Gemabangsa.id, Bungo - Meskipun sudah dikeluhkan dan dilaporkan kepada pihak Kecamatan ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polsek Rantau Pandan, nampaknya bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak dan menggarab Tanah Bathin di Dusun Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan, tidak bisa dihentikan atau diberantas seakan-akan kebal hukum dan sulit tersentuh hukum.
Alat berat dengan merek Hitachi PC 210 yang saat ini bebas bekerja mencari emas dan merusak alam tepatnya di Lubuk Saung di dusun Lubuk Kayu Aro sudah beraktifitas sekitar 1 Minggu dan sudah sangat meresahkan warga, ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dan terkesan cuek meskipun keberadaan alat berat sudah dilaporkan atau diberitahukan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Kepada wartawan, beberapa warga Dusun Lubuk Kayu Aro mengaku kecewa dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Satgas PETI Bungo yang seperti tidak merespon keluhan dan keresahan warga dengan adanya aktifitas PETI di Tanah Bathin di Dusun Lubuk Kayu Aro.
"Dusun kami semakin rusak gara-gara PETI. Saat ini Tanah Bathin juga sudah digarap dan dirusak oleh bos PETI, kami minta kepada bapak Kapolres atau Kapolsek Rantau Pandan bisa mengusir alat berat tersebut," ujar beberapa warga Lubuk Kayu Aro, Rabu (8/4/2026).
Melihat kurangnya respon atau tanggapan dari pihak aparat penegak hukum ataupun Satgas PETI yang memang bertugas untuk memberantas PETI, beberapa warga mengaku takut jika kesabaran masyarakat habis dan terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
"Sudah banyak warga yang resah dan marah, karena tanah Bathin dirusak dan digarab oleh bos PETI. Sebelum terjadi hal - hal yang tidak baik, kami mohon kepada pihak polisi bersama TNI untuk razianya," ujar beberapa warga lagi.
Terpisah, Rio Dusun Lubuk Kayu Aro, Robiul Awal ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya alat berat yang beraktifitas ditanah Bathin dusun Lubuk Kayu Aro, dirinya membenarkan hal tersebut.
Dalam wawancara singkat yang dilakukan via talephone, Rabu (08/04/2025), Datuk Rio Dusun Lubuk Kayu Aro juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberitahukan informasi itu baik kepada pihak Kecamatan ataupun dengan Aparat Penegak Hukum melalui Polsek Rantau Pandan.
"Iyo, ado alat berat merek Hitachi yang bekerja di tanah Bathin dusun Lubuk Kayu Aro. Saat ini masyarakat sudah mulai resah dan kami sangat meminta kepada pihak kepolisian atau yang berwenang untuk dapat menertibkan hal itu," ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada peringatan yang disampaikan kepada pelaku PETI agar tidak melakukan penambangan di Tanah Bathin, menurutnya hal itu sudah dilakukan namun pihak penambang berkeras tidak mau berhenti aktifitasnya.(Tim)


