Gemabangsa.id, Bungo - Bebas dan leluasanya pelaku ilegal saat ini yang menggarab Tanah Bathin yang terdapat di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan lantaran tidak adanya tindakan nyata yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ternyata tidak membuat pemerintah dusun Lubuk Kayu Aro putus asa.
Meskipun sudah diberitakan oleh beberapa media online dan juga telag disampaikan secara lisan baik kepada Pihak Kecamatan ataupun kepada Babinkamtibmas, namun kali ini Pemerintah dusun Lubuk Kayu Aro mengirim surat resmi kepada Camat Rantau Pandan prihal Penertiban PETI di Tanah Bathin dengan nomor 22/Rio-LKA/IV/2026 dan ditembuskan kepada Kapolsek Rantau Pandan dan Danramil Rantau Pandan.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Rio Dusun Lubuk Kayu Aro tertanggal 08 April 2026, Pemerintah dusun menyampaikan prihal adanya aktifitas PETI di Dusun Lubuk Kayu Aro dan parahnya lokasi yang digarab oleh pelaku ilegal adalah Pulau Bathin atau Tanah Bathin.
"Surat pemberitahuan kepada Camat dan tembusannya Bapak Kapolsek dan Bapak Danramil Rantau Pandan ini, hasil musyawarah dusun. Kami minta agar aktifitas PETI bisa dihentikan," ujar Robiul Awal, Rio Dusun Lubuk Kayu Aro.
Aktifitas yang dilakukan pelaku PETI di Tanah Bathin menurut Rio Lubuk Kayu Aro tidak hanya telah merusak dan menghancurkan alam saja, namun aktifitas ilegal tersebut sudah dengan jelas merugikan seluruh masyarakat Lubuk Kayu Aro.
"Bos PETI itu sudah merugikan Dusun Lubuk Kayu Aro. Kami minta pihak berwenang bisa razia," terangnya pula.
Sementara itu, alat berat merek Hitachi PC 210 yang mencari emas di Tanah Bathin Dusun Lubuk Kayu Aro menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan diduga dibekengi oleh Oknum Aparat yang berinisial TZ.
Kepada wartawan, narasumber yang meminta namanya tidak dituliskan dalam berita ini menyebutkan bahwa para pekerja PETI mengaku tidak akan berhenti bekerja sebelum ada perintah atau instruksi keluar dari oknum yang diduga membekingi aktifitas PETI di Tanah Bathin tersebut.
"Beberapa hari lalu ada perwakilan perangkat desa dan orang kecamatan meminta agar pekerja PETI di Tanah Bathin agar menghentikan aktifitasnya, akan tetapi mereka (Pekerja PETI, red) tidak mau dan mereka akan berhenti jika ada instruksi atau perintah dari oknum yang berinisial TZ itu," tutur narasumber. (tim)


