Nah “Isolasi Diri” di Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP

 


Nah “Isolasi Diri” di Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP


JAMBI – Saat yang lain isolasi diri di rumah masing-masing sebagai antisipasi wabah corona, beberapa pasangan bukan suami istri diamankan Pol PP sedang “isolasi diri” di hotel-hotel dalam Kota Jambi, Sabtu (11/4/2020) malam.

Pantauan Jambiseru.com, partenr sidakpost.id, Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari dua pasang bukan suami istri di sebuah hotel kawasan Jalan Darma I, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota.

Selain itu, turut diamankan tiga pemilik warung tuak di kawasan Kecamatan Alam Barajo, beserta barang bukti berupa ceret dan ember berisi tuak. Semua pasangan dan barang bukti itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Diketahui, sepasang bukan pasutri yang dibawa ke Kantor Satpol PP, berasal dari Kota Jambi. Sedangkan sepasang lagi berasal dari Kabupaten Batanghari.

Pengakuan sepasang bukan pasutri warga asal Batanghari, ia berada di Kota Jambi sudah satu hari lalu dengan mengendarai sepeda motor.

“Kami ke Jambi naek motor, beduo. Cuma nak istrirahat be di tempat itu,” katanya saat ditanyai Jambiseru.com.

Sementara, dari pengakuan pemilik warung tuak, ada tetangganya yang menaruh ember yang berisi tuak tersebut ke dalam rumahnya.

“Saya ndak tau kalau ada ember yang berisi tuak di dapur Saya. Saya hanya pedangan nasi bukan penjual tuak,” katanya saat ditanyai anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar, menyebut, pihaknya memang sudah mempunyai jadwal untuk mengecek tempat hiburan malam di Kota Jambi, di tengah maraknya wabah Corona.

“Tempat hiburan malam, hotel, kos-kosan dan jajanan malam, kami cek semua. Ini hari yang ke 26,” ujarnya.

Kata Yan Ismar, untuk ke tujuh pelaku ini pihakmya akan membuat Berita Acara Perkara (BAP). Dan sambil menunggu tim medis mengecek suhu tubuh mereka.

“Bagi pasangan tersebut, akan kita dalami. Untuk warung tuak, kita membawa yang punya tuak,” tutupnya.