Akui Merasa Khilaf, Pimpinan Ponpes Tebo Tega Cabuli 6 Santrinya

 


Akui Merasa Khilaf, Pimpinan Ponpes Tebo Tega Cabuli 6 Santrinya

Tebo, GB - Dari perlakuan Cabul yang dilakukan KH (54), salah seorang Pimpinan Ponpes di Kabupaten Tebo, terhadap santriwati bertambah menjadi 6 orang, Kamis (15/10).

Hal itu diakui langsung oleh pelaku, saat wawancarai oleh para awak media. Dirinya mengaku perlakuan bejatnya dilakukannya karena khilaf. Yang dilakukannya sejak Desember 2019 lalu.

Pada awalnya KH (54) mengaku, kejadian pertama kali saat itu berkeliling asrama Santriwati pada jam tidur. Kemudian ia melihat sebuah pintu asrama tidak dikunci dan dalam keadaan terbuka. Ketika dirinya ingin menutup pintu, tanpa sengaja dirinya melihat korban yang terlelap tidur dengan pakaian terbuka. 

"Saat itu nafsu saya timbul dan kesempatan ada. Maka saya melakukan hal yang tidak terpuji kepada santri saya," jelas KH.

Ketagihan dengan korban pertama, korban kedua ia mengakui juga ada kesempatan, saat salah satu santri sedang sakit perut. Seolah-olah mengobati dan korban diminta istrihat dikamarnya, dan aksinya kembali mulus. Kemudian, berlanjut dengan korban lain kesempatan diambil dengan modus mengajar ngaji disalah satu ruangan.

Lalu ada juga, modus kesempatan santriwati yang meminjam uang. Melihat ada kesempatan pelaku meminta korban masuk rumah, sampai dalam rumah kesempatan Dimampaafkan dengan baik. Berawal korban dipeluk dari belakang dan langsung beraksi. Semua korban juga dijanjikan iming-iming diberikan uang.

"Korban semua saya ingat, ada sebanyak 6 orang. Demi Allah bg, tidak sampai berhubungan badan," ungkapnya.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K mengakui sejauh ini pihaknya baru menerima 5 orang korban yang melapor atas kasur tersebut. 

"Yang melapor baru 5 orang. Tapi kasus ini terus kita kembangkan," ungkap kasat.

Kepada awak media disampaikan kasat meminta kepada semua korban, baik melalui orang tua untuk bisa melaporkan ke polres Tebo . Pihak nya mengakui membuka diri. Untuk diketahui, pelaku ditangkap Rabu  (14/10/2020) sekitar  pukul 11.00 wib  diamankan  Satuan Reserse Kriminal Polres  Tebo. Pelaku diamankan diduga telah melakukan pencabulan kepada 5 Santriwati. Berdasarkan  Laporan PolisiNomor : LP / B – 56/ X / 2020 / Jambi /Res Tebo/ SPKT tanggal 13 Oktober 2020.

Aksi bejat pelaku terbongkar, saat salah satu korban  diminta pengurus Ponpes pulang kerumah untuk menyampaikan kepada orang tua karena belum melunasi uang SPP yang sudah melewati waktu yang ditentukan. Saat sampai dirumah korban mencerikan kepada kakaknya dan melaporkan perbuatan bejat pelaku kepolisi. (ST)