Mashuri Dinilai Tak Komitmen Soal Penetapan Sekda Bungo

 


Mashuri Dinilai Tak Komitmen Soal Penetapan Sekda Bungo



Gemabangsa.id, BUNGO - Bupati Bungo non aktif, H Mashuri dinilai telah mengingkari komitmen yang dijanjikannya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015 lalu.

Komitmen yang dibuatnya tersebut yakni akan mengangkat salah satu tokoh pentolan birokrat dari Batang Bungo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo dan bahkan saat debat 2015 ia pernah berjanji tidak akan meletakkan keluarganya di posisi-posisi strategis.

Namun, setelah berhasil merebut kursi empuk sebagai Bupati Bungo bersama Wakilnya Syafrudin Dwi Aprianto, ia lupa dan dengan gampangnya mengingkari komitmen yang telah dibuatnya sendiri.

Salah satu tokoh Batang Bungo GN mengaku sangat kecewa atas perlakuan Mashuri yang telah memberikan harapan palsu kepada tokoh karismatik Batang Bungo.

"Bagaimana kami tidak kecewa, akibat komitmen yang dibuatnya tersebut kami all out memenangkan Mashuri kala itu, Namun setelah menang ternyata komitmen itu cuma PHP," kesalnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga Batang Bungo agar jangan sampai dibohongi untuk yang kedua kalinya. Komitmen yang diingkari Mashuri pada Pilbup yang lalu dinilainya juga sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah Batang Bungo.

"Masyarakat Batang Bungo jangan sampai terjerumus dua kali dalam lobang yang sama," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai pengangkatan Sekda Bungo sudah melalui seleksi lelang jabatan, ia menyebut itu hanya sebagian dari cara Mashuri untuk mengangkat Keluarganya untuk menjadi Sekda.

Terpisah, Kepala BKPSDMD Bungo, Wahyu Sarjono saat ditemui menyebutkan bahwa panitia seleksi telah melakukan lelang Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Sebab nilainya dibawah rata rata.

Dikarenakan tidak ada yang lolos, maka dilakukan lelang kedua.

Wahyu mengaku jika pada tahapan pertama seleksi tidak ada yang memenuhi kriteria dan nilai atau passing grade.

Sementara untuk syarat yang dapat mengikuti lelang yakni kepala Opd yang telah menjabat dan sedang menjabat dilakukan Job Fit.

"Sudah kita laksanakan (pertama) tapi tidak membuahkan hasil. Mekanismenya Job Fit bukan seleksi terbuka,"   ujarnya. 

Untuk mengikuti seleksi itu, Wahyu menuturkan bupati menugaskan kepala OPD yang layak mengikutinya.

"Bupati menugaskan kepala OPD yang menurut beliau dipandang cakap menjadi sekda untuk mengikuti assessment. Cocok dak dia jadi Sekda," ungkapnya. 

Kalau terkait urutan dari hasil assessment itu, Kepala BPKAD itu tidak berpengaruh pada hasil terakhir yang menjadi Sekda. Sebab bupati selaku pejabat pembina kepegawaian memiliki hak preriogatip.

"Nilainya tetap kita rangking. Kalau urutan nomor tiga juga tidak apa apa. 

Tugas Pansel hanya memilih pejabat yang ikut seleksi hingga tiga besar. 

"Nanti PPK (Bupati) boleh memilih siapapun jadi Sekda. Bebas, hak dari Bupati," katanya.

Dia menegaskan hal itu juga sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Bupati boleh memilih nomor satu, dua atau tiga itu hak bupati, dan itu dilindungi undang undang," ujarnya. 

Sementara Mashuri, selaku Bupati terpilih pada 2016 lalu memiliki janji politik yakni yang akan menjadi Sekda yakni kelahiran dari Batang Bungo.

Namun putra kelahiran Batang Bungo tersebut tidak mengikuti assessment yang kedua kali. Sebab tidak mendapatkan utusan dari bupati.

"Kalau itu ditugaskan bupati. Kalau Job Fit ditugaskan oleh pak bupati.Tugas kami (Pansel) hanya mengantarkan nama tiga besar ke bupati," timpalnya.

Diketahui, Seleksi pertama, Mursidi tidak lulus pada lulusan dalam tahapan assesment tersebut. Namun lulus pada tahapan kedua. (TMC)