Menolak Lupa, Hamas-Apri Pecat Ribuan Honorer dan Potong Gaji Hingga 50 Persen Lebih

 


Menolak Lupa, Hamas-Apri Pecat Ribuan Honorer dan Potong Gaji Hingga 50 Persen Lebih



Gemabangsa.id, Bungo - Sejak awal kepemimpinan, H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri) tahun 2016 yang lalu, dia langsung menunjukkan ketidakkonsistenannya dalam mensejahterakan nasib Honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkab Bungo.

Sejak dilantik pada 14 Juni 2016 lalu, 5.750 tenaga Honorer pemkab bungo diberbagai OPD yang ada di Kabupaten Bungo langsung menjadi target Hamas-Apri untuk dilakukan rasionalisasi atau pengurangan besar-besaran demi memenuhi janji politiknya yang terlalu muluk-muluk.

Pengurangan dilakukan Mashuri dari jumlah tenaga honor hingga gaji dengan alasan kondisi keuangan daerah dalam keadaan sulit.

Kebijakan Hamas-Apri tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak kala itu, terutama Anggota Dewan dan LSM. Pasalnya tindakan yang dilakukan tersebut menyebabkan bertambahnya angka pengangguran.

"Waktu itu saya yang menantang keras terkait rencana pemangkasan tenaga honorer tersebut. Saya menilai langkah itu sangat keliru, karena akan berdampak terhadap jumlah pengangguran. Apalagi yang dikurangi jumlahnya sekitar 2 ribuan. Sebenarnya masih banyak cara lain, Mashuri ini terlalu cepat mengambil keputusan," beber Mantan Wakil Ketua DPRD Bungo dua periode, Syarkoni Syam.

Syarkoni menyebutkan kebijakan Mashuri kala itu terkesan terlalu dipaksakan lantaran ada ketakutan tidak dapat menunaikan program politik yang telah dibuatnya, salah satunya adalah program Gerakan Dusun Membangun (GDM) sebesar 250 juta per Dusun (Desa) yang harus menelan anggaran APBD sebesar Rp35.250.000.000 setiap tahunnya untuk 141 Dusun se-Kabupaten Bungo.

"Demi menunaikan janji politiknya yaitu GDM, Mashuri rela memberhentikan ribuan tenaga honoren dan menurunkan gajinya," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Syaiful Bahri, anggota DPRD Bungo. Ia menyebut pemangkasan jumlah tenaga Honorer dan gajinya oleh Pemkab Bungo saat itu dinilai bukan solusi yang terbaik.

Apalagi banyak diantaranya yang telah mengabdi hingga 10 tahunan dan memang bergantung dengan pekerjaannya sebagai tenaga honorer.

"Gaji mereka sudah kecil, bukannya ditambah, malah mau dipotong, kasihan mereka," tutur Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bungo.

Salah seorang Honorer di Pemadam Kebakaran (Damkar) Bungo AS mengaku gaji yang diterima sebelumnya Rp1.600.000,- ditambah tunjangan sopir 250 ribu dan tunjangan Danru 300 ribu.

Namun direzim Hamas-Apri dipangkas hingga menjadi 500.000 setiap bulan. Memasuki tahun politik 2020 dinaikkan lagi hanya mencapai 1 juta.

"Mei sampai Desember 2017 Rp500 ribu, selanjutnyo gaji 2018 sampai Desember 2019 sebesar 800 ribu. Baru tahun 2020 menjadi 1 juta," ujarnya.

Selain itu, aturan yang mencekik tenaga honorer juga dilakukan oleh Mashuri dengan menerapkan aturan potong gaji bagi yang tidak hadir.

Mereka menilai tindakan yang dilakukan Mashuri sangat tidak manusiawi. Seperti di Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Damkar. Dimana aturan yang diterapkan, tidak masuk sehari gaji dipotong 50%, tidak masuk dua hari 100% dan tidak masuk tiga hari disanksi pemutusan kontrak kerja atau dipecat.

“Sudah gaji kecil ditambah aturannya mencekik. Kami pahamlah tujuannya untuk disiplin kerja, tapi janganlah terlalu besar potongannya, ini tidak manusiawi. Tolonglah perhatikan nasib kami ini,” paparnya dengan raut wajah mengiba.(*)