Ratusan Narapidana Rutan Kotaagung Terima Remisi Lebaran

 


Ratusan Narapidana Rutan Kotaagung Terima Remisi Lebaran


Gemabanhsa.id Kotaagung - Sebanyak 140 Narapidana Rutan Kelas II B Kotaagung menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada perayaan Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada Kamis (13/05/2021). 

Upacara pemberian remisi diikuti oleh perwakilan narapidana yang mendapat remisi dan dipimpin langsung Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh. Upacara berlangsung dengan tertib dan hikmat hingga pukul 09.30 WIB. 

Berdasarkan SK Remisi yang di bacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari, dari 140 usulan, sebanyak  137 orang Narapidana kategori pidana umum dan 3 orang narapidana kategori pidana khusus terkait PP 99 Th. 2012 mendapatkan remisi lebaran tahun ini. 

Sementara untuk besaran, sebanyak 88 orang mendapat remisi sebesar 15 hari, 50 orang mendapat remisi sebesar 1 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 Hari. 

"Dari 140 orang yang mendapat remisi, 139 diantaranya mendapat pengurangan masa pidana, sedangkan 1 orang seharusnya langsung bebas hari ini. Namun yang bersangkutan telah mendapat program asimilasi pada 10 Mei yang lalu". Terang Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Idul Fitri tahun ini. "Karna kita masih dalam situasi pandemi Covid19, untuk besukan tatap muka di Rutan Kotaagung masih belum dibuka. Sebagai gantinya kami menyediakan layanan video call bagi warga binaan yg ingin bersilaturahmi denfan keluarga dirumah. Selain itu bagi keluarga warga binaan yang ingin mengirim makanan, kami juga membuka layanan penitipan makanan dan barang selama libur lebaran." Kata Sobirin.

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, dalam memberikan pelayanan jajaran rutan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya penyemprotan disinfektan sehari sebelum lebaran, penyediaan sarana wastafel,  penggunaan masker wajib bagi pengunjung, petugas maupun narapidana. 

"Saya selaku pimpinan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, semoga remisi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar lebih aktif berpartisipasi dalam program pembinaan kedepannya." Pungkas Sobirin.(Buna)