Tiga Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polisi, 1 Ons Sabu Diamankan

 


Tiga Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polisi, 1 Ons Sabu Diamankan



Gemabangsa.id, Bungo - Satres Narkoba Polres Bungo kembali meringkus tiga bandar narkoba antar provinsi, di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, Selasa 7 Juni 2022 kemarin.

Data yang diperoleh, ketiga pelaku yang ditangkap satres narkoba Polres Bungo yakni, Elis Yanti (36) ibu rumah tangga, warga Dusun Talang Silungko, Toro Guntara (23) warga Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, dan Imam Kurtubi (24) warga Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru.

Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat Kampung Danau Silungko, Dusun Talang Silungko, bahwa sering terjadinya transaksi narkoba didalam sebuah rumah. 

"Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan bandar antar provinsi, yang merupakan warga Sumbar. Penangkapan ketiga pelaku, berdasarkan informasi masyarakat, petugas kita yang dipimpin oleh PS Kanit Idik I Satres narkoba Polres Bungo, Ipda Ade Candra bergerak cepat melakukan penggerebekan ke rumah pelaku dan langsung memanggil ketua RT setempat untuk penggeledahan di rumah pelaku," ucap Kasat, Selasa (8/06).

Dikatakannya, hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti telepon seluler berbagai merek, satu buah plastik klip ukuran besar berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat sementara 100 gram. Selain itu, ada juga sepeda motor, satu unit mobil Brio warna merah.

"Pelaku melanggar Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh barang bukti sudah dikumpul dan dibawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut," cetus Kasat. (***)