Marwan Saputra, SH : Kami Dari Koperasi BBM Ingin Nambang di IUP PT. MBT, Bukan Mencari Rusuh

 


Marwan Saputra, SH : Kami Dari Koperasi BBM Ingin Nambang di IUP PT. MBT, Bukan Mencari Rusuh



Gemabangsa.id, Bungo - Koperasi Bungo Bangkit Mandiri (BBM) merupakan koperasi yang akan bergerak di bidang tambang Batu Bara di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Marga Bara Tambang (MBT) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Juru bicara Koperasi, Marwan Saputra, SH kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota Koperasi BBM merupakan putra Kabupaten Bungo yang ingin mencari makan dengan cara menambang di izin yang sah.

"Kami hari ini ada sekitar 70 orang yang merupakan karyawan dan anggota koperasi MBT mau nambang di IUP PT. MBT. Kami mau cari makan, bukan mau cari rusuh," ujar Marwan, SH, Rabu (27/12/2023).

Dijelaskan Marwan, bahwa anggota dari Koperasi BBM ini merupakan gabungan pemuda dari berapa dusun dalam kabupaten Bungo, mulai dari Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Rantau Pandan dan Kecamatan Tanah Tumbuh.

"Kami ini juga merupakan asli putra daerah Kabupaten Bungo yang ingin mencari makan di daerah kami sendiri," bebernya.

Selanjutnya, Marwan Saputra, S.H dalam hal ini mewakili koperasi Bungo Bangkit Mandiri membeberkan, yang mana koperasi ini didirikan oleh beberapa orang putra Daerah Bungo, dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :

1. Koperasi Bungo Bangkit Mandiri bekerjasama dengan perusahaan Surya Mas Abadi yang bergerak di bidang Pertambangan Batu Bara yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

2. Koperasi Bungo Bangkit Mandiri didirikan sebagai wadah untuk mempermudah hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan serta menjaga hak dan kepentingan para pekerja serta kepentingan masyarakat setempat.

3. Salah satu komitmen antara Koperasi Bungo Bangkit Mandiri dengan perusahaan Surya Mas Abadi adalah, "Kami sepakat akan menggunakan angkutan batu bara berjenis dump truck ps agar masyarakat yang memiliki dump truck ps dapat dipekerjakan seperti dulu, yang mana seperti yang kita ketahui saat ini angkutan batu bara hanya menggunakan tronton milik perusahaan dan tidak memanfaatkan masyrakat setempat yang memiliki dump truck ps."

4. Hadirnya Koperasi dan Perusahaan baru tambang batu bara ini harus lah kita dukung bersama, karena memiliki legalitas yang jelas, tidak illegal dan siap berkomitmen membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan desa serta akan berkontribusi besar terhadap daerah.

"Saudara-saudaraku sekalian, bertahun tahun tuan takur memperkaya diri dan diduga marampas sumber daya alam di daerah kita, apa hal besar yang sudah dibuatnya untuk desa kita, jangankan mensejahterakan masyarakat banyak, mensejahterakan satu desa saja tidak mampu, yang ada hanya memperkaya dirinya sendiri," ujar Marwan.

"Mereka itu selalu berkonflik dengan masyarakat, menutup jalan masyarakat dan yang paling parah juga diduga telah merampas hak masyarakat," tambahnya.

Marwan juga menegaskan, jangan mau masyarakat selalu dibodoh-bodohi oleh tuan takur. Buktinya, hari ini tuan takur sudah memerintahkan anak buahnya untuk menghadang, menolak Koperasi dan Perusahaan ini untuk menambang.

"Jangan selalu beralibi dengan mengatasnamakan masyarakat. Kami tau yang menolak itu smuanya anak buah tuan takur, bukan dari masyrakat secara keseluruhan, karena dibarisan kami ini juga masyarakat setempat, bahkan gabungan dari beberapa masyarakat dusun yang ada di Kabupaten Bungo," tegas Marwan.

"Jadi, masyarakat mana yang katanya menolak Koperasi dan Perusahaan kami ini untuk nambang. Padahal, yang harus kita tolak itu perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri dan tidak berpihak kepada masyarakat," jelas Marwan.

Dalam kesempatan ini juga, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, ESDM, Dirjen Pajak, dan lembaga tinggi lainya untuk memeriksa kejahatan-kejahatan tambang yang diduga dilakukan oleh bos PT. KBPC selama ini di Kabupaten Bungo.

"Kami minta kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, ESDM, Dirjen Pajak, dan lembaga tinggi lainnya untuk memeriksa kejahatan-kejahatan tambang yang diduga telah dilakukan oleh PT. KBPC," harapnya. (Kevin)