Gemabangsa.id, Nagekeo, NTT — Fraksi Nagekeo Maju (Demokrat–PKS) melalui juru bicara Asykari Syamsudin menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2025 dan tiga rancangan peraturan daerah lainnya.
Dalam pembukaan pandangannya, Asykari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah.
“Fraksi Nagekeo Maju menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras dan kerja cerdas dalam merumuskan dokumen Rancangan Perubahan yang akan dibahas bersama DPRD. Rancangan ini merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan dan penyesuaian atas kondisi pembangunan, realisasi pendapatan daerah, serta arah kebijakan pemerintah,” ujarnya di ruang sidang DPRD Nagekeo, Senin (08/09/2025).
Meski memberi apresiasi, Fraksi menyoroti sejumlah catatan penting. Target PAD yang naik dari Rp52 miliar menjadi Rp56,39 miliar dinilai positif, namun pajak daerah justru turun dari Rp14,11 miliar menjadi Rp12,45 miliar. Retribusi daerah juga berkurang dari Rp5,12 miliar menjadi Rp4,34 miliar.
“Mohon penjelasan terhadap berkurangnya realisasi pada poin-poin tersebut,” tegas Asykari.
Fraksi juga mempertanyakan pengurangan besar-besaran pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang semula Rp61,62 miliar menjadi Rp9,17 miliar.
“Kami minta agar anggaran ini dialokasikan kembali pada APBD Induk 2026 untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan,” pintanya.
Dalam bidang infrastruktur, Fraksi mendesak pembangunan jembatan, saluran irigasi, dan jalan produktif antar desa dan kecamatan. Proyek yang disebut prioritas antara lain jalan Maukeli–Boloroga, ruas Aewoe–Wayupea, Jembatan Laboraga di Desa Bela, ruas Maukeli–Wolo Yadawea, ruas Sawu–Mulakoli, irigasi Mala Sawu, dan ruas Peoajo–Weaau.
Terkait Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati, Fraksi menilai dampaknya belum terasa.
“Di bidang pertanian, masyarakat masih kesulitan mendapatkan benih unggul, alsintan, obat-obatan, dan pupuk subsidi. Aturan pembelian pupuk terlalu memberatkan karena tidak bisa diwakilkan meskipun dengan KTP pemilik lahan,” kata Asykari.
“Nelayan pun membutuhkan bantuan perahu dan alat tangkap yang lebih modern,” tambahnya.
Fraksi juga mendorong tersedianya musholla di kantor pemerintah dan rumah sakit, serta hibah tanah Pemda untuk pembangunan Kantor KUA di Kecamatan Wolowae.
Sorotan lain mencakup runtuhnya stor dam di RT 04 Kolikapa yang belum diperbaiki, kebutuhan normalisasi Kali Aesesa di Desa Tonggurambang untuk mencegah banjir dan gagal panen, penelusuran legalitas penambangan di daerah aliran sungai, serta kerusakan maskot di pintu KM III Kolikapa yang belum ditindaklanjuti.
Selain itu, Fraksi mempertanyakan perkembangan penyelesaian persoalan tanah Transad Tonggurambang Timur.
“Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan proses penyelesaian yang dilakukan pemerintah,” ujar Asykari.
Dalam aspek sosial, Fraksi mewanti-wanti potensi lonjakan harga bahan pokok akibat Program Makanan Bergizi Gratis yang tidak diimbangi pasokan memadai, ( Demand pull inflation). Mereka juga mendesak solusi atas krisis air bersih di Kec. Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, dan wilayah lainnya.
Fraksi pun meminta penjelasan capaian target program cetak lahan yang pernah dilakukan pemerintah.
“Fraksi Nagekeo Maju akan terus mendukung pemerintah mewujudkan Nagekeo Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing. Namun, catatan dan masukan ini harus menjadi perhatian serius demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Asykari.