Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai



Gemabangsa.id, Bungo - Polisi berhasil menangkap FAG (17), yang merupakan terduga pelaku pembunuhan seorang Remaja Putri yang jasadnya ditemukan mengapung di sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku diamankan polisi saat sedang berada dirumahnya, yang berada diwilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, pada Senin, (27/10/2025).

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :

https://www.gemabangsa.id/2025/10/terima-penghargaan-kepatuhan-pajak.html

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, dirinya membunuh korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

"Usai membunuh korban didalam mobil, pelaku langsung membuangnya dijembatan Dusun Tanjung Menanti," jelas Natalena.

Ia menerangkan, kasus ini terungkap setelah penemuan mayat perempuan tanpa identitas, yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (25/10/2025) kemarin.

Baca Juga :

https://www.gemabangsa.id/2025/10/1-pelaku-curanmor-di-bungo-berhasil.html

Usai ditemukan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit umum Daerah Kabupaten Bungo, untuk dilakukan identifikasi.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat pada tubuh korban, antara lain gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki. Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban," terangnya.

Ia juga menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara tim identifikasi, menunjukkan bahwa sidik jari korban sulit terbaca akibat kerusakan jaringan kulit. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban berhasil diketahui, yang berinisial M (17), warga Kabupaten Bungo, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.

"Dari situlah kita berhasil mengungkap dari kasus tersebut, korban adalah korban pembunuhan," tuturnya.

Baca Juga :

https://www.gemabangsa.id/2025/10/kapolres-bungo-tinjau-perbaikan.html

Setelah dilakukan penyelidikan polisi, polisi mengungkap kasus tersebut diambil dari teman korban. Korban terakhir bersama terduga pelaku FAG (17), yang merupakan pacarnya sendiri.

"Keterangan dari rekan kerja korban, korban terakhir terlihat pergi bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam. Chat terakhir korban kepada temannya juga menyebutkan bahwa ia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar," ungkapnya.

Penangkapan pelaku setelah Kapolres Bungo membentuk Tim Khusus yang terdiri dari Tim Gunjo Satreskrim bersama Tim Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko, untuk mengungkap kasus kematian korban.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, 1 unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kapolres Bungo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor kejadian tersebut ke Polisi. Serta, apresiasi penuh kepada tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo dan Tim Unit Reskrim Polsek Bathin II Babejo, yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut, kurang dari 24 jam.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (***)