Satgas Saber Polres Rote Ndao Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

Satgas Saber Polres Rote Ndao Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET



Gemabangsa.id, Nagekeo, NTT — Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pengawasan dan penertiban harga minyak goreng Minyakita di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Langkah ini dilakukan guna memastikan harga Minyakita kembali normal dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, dengan melibatkan Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

 “Pada hari ini, Tim Saber Polres Rote Ndao bersama Bulog dan Disperindag telah melakukan langkah-langkah dan upaya untuk menormalkan harga komoditas minyak goreng Minyakita di tingkat pengecer, yakni Pasar Tradisional Metina, Toko Liora, dan Toko Smart,” ujar AKP Rifai.

AKP Rifai menjelaskan, sebelumnya Bulog setempat telah mendistribusikan Minyakita kepada para pengecer pada Jumat, 27 Februari 2026, dalam rangka stabilisasi harga. Keterlambatan distribusi terjadi karena Bulog Rote Ndao baru menerima pasokan dari Bulog Kupang akibat faktor cuaca.

 “Setelah dilakukan distribusi tersebut, sejak tanggal 2 Maret 2026 hingga saat ini, harga Minyakita di Pasar Metina, Toko Liora, dan Toko Smart sudah kembali normal, yakni Rp15.500 per liter atau sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Rifai menyampaikan bahwa para pengecer di Pasar Tradisional Metina, Toko Liora, dan Toko Smart sejak 27 Februari 2026 telah resmi menjadi mitra penyalur Minyakita dari Bulog setempat.

 “Terhadap sisa stok Minyakita yang masih menggunakan nota atau invoice lama dari Kupang, khususnya di Toko Liora dan Toko Smart, kami dari Tim Saber telah memberikan imbauan serta teguran tertulis agar tetap menjual Minyakita sesuai HET,” tegas AKP Rifai.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan normalisasi harga Minyakita tersebut telah didukung dengan dokumentasi foto sebagai bahan laporan dan pertanggungjawaban kepada pimpinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rote Ndao dalam menjaga stabilitas harga pangan strategis serta melindungi masyarakat dari praktik pelanggaran harga dan distribusi bahan pokok.